Search results
Results From The WOW.Com Content Network
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 No. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia English: Emergency Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 1951
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1951 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1950 tentang Penurunan Cukai Tembakau sebagai Undang-Undang English: Law of the Republic of Indonesia Number 16 of 1951
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1951 tentang untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Darurat Pajak Peredaran 1950 sebagai Undang-Undang
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1955 tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 37), sebagai Undang-Undang
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1952 (LN. No. 84) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan sebagai Undang-Undang
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, seperti yang Termuat dalam Undanng-Undang Darurat RIS No. 5 Tahun 1950 dan Diubah dengan UU Drt RIS No. 27 Tahun 1950, sebagai Undang-Undang
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1959 tentang Penetapan "Undang Undang Darurat No. 4 Tahun 1951 untuk Mengubah dan Menambah Peaturan dalam Staatsblad 1916 No. 47" (Lembaran Negara No. 14 Tahun 1951), sebagai Undang Undang *)
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Th.1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 sebagai UU