Search results
Results From The WOW.Com Content Network
Bahasa Indonesia: UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
File change date and time: 18:02, 6 November 2019: Encrypted: no: Page size: 609.84 x 934.56 pts; 607.68 x 933.84 pts; 608.4 x 933.84 pts; 607.68 x 934.56 pts
The following other wikis use this file: Usage on id.wikisource.org Indeks:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012.pdf; Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012.pdf/1
The 2023 Omnibus Law on Job Creation, officially the Act No. 6 of 2023 On the Enaction of Government Regulation in Lieu of Act No. 2 of 2022 On Job Creation into Act (Indonesian: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang) is an Indonesian act which made the Government Regulation ...
Author: SIPUU: Short title: Microsoft Word - uu0101959.rtf; Date and time of digitizing: 16:03, 7 October 2009: Software used: Microsoft Word - uu0101959.rtf
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 English: Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2007
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja sama di bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on ...
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak - Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)