Search results
Results From The WOW.Com Content Network
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
The following other wikis use this file: Usage on id.wikisource.org Indeks:UU Nomor 7 Tahun 2021.pdf; Halaman:UU Nomor 7 Tahun 2021.pdf/1; Halaman:UU Nomor 7 Tahun 2021.pdf/2
Original file (1,275 × 1,947 pixels, file size: 1.67 MB, MIME type: application/pdf, 40 pages) This is a file from the Wikimedia Commons . Information from its description page there is shown below.
Bahasa Indonesia: UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
This file contains additional information, probably added from the digital camera or scanner used to create or digitize it. If the file has been modified from its original state, some details may not fully reflect the modified file.
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Jaya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)